LANGKAH TERTIB ADMINISTRASI: SDN 7 KUMBE MENGIKUTI PENGINPUTAN BELANJA MODAL DAN DATA ASET SEKOLAH
Kota Bima, 06 Maret 2026 – Operator Bendahara BOS dan Bendahara BOS tahun 2025 mengikuti kegiatan pertemuan dan pendampingan penginputan data belanja modal serta data aset sekolah yang dilaksanakan di kantor BPKAD Kota Bima. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima sebagai bagian dari upaya tertib administrasi dan pengelolaan keuangan sekolah.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dikpora Kota Bima, Bapak Drs. H. Mahfud, M.Pd., yang memberikan arahan kepada seluruh peserta agar proses penginputan data belanja modal dan aset sekolah dapat dilakukan secara tepat, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan ini, para operator sekolah bersama bendahara BOS melakukan penginputan berbagai data yang berkaitan dengan belanja modal sekolah selama tahun 2025, termasuk pengadaan sarana dan prasarana yang menjadi aset sekolah. Proses ini dilakukan secara teliti agar seluruh data yang dimasukkan dapat tercatat dengan baik dalam sistem pengelolaan aset daerah.
Selain itu, keterlibatan bendahara BOS tahun 2025 juga bertujuan untuk membantu memastikan keakuratan data yang telah dikelola sebelumnya, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pencatatan maupun pelaporan aset sekolah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh sekolah di Kota Bima dapat memiliki data belanja modal dan aset yang tertata dengan baik, transparan, serta sesuai dengan aturan pengelolaan keuangan dan aset daerah. Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen bersama antara Dikpora Kota Bima dan pihak sekolah dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan.